POLA ASUH DAN PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER (3)

Oleh: Dr. H.A. Rahmat Rosyadi

A. Model Pola Asuh Orangtua Terhadap Anak
Pola asuh yang tepat dari orangtua kepada anaknya dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak mempunyai hubungan yang sangat kuat terhadap pembentukan karakter anak ketika ia dewasa. Cara pengasuhan bagaimana, orangtua dapat membimbing anaknya sesuai dengan delapan fungsi keluarga dalam melindungi anak-anaknya sebagai hak-hak yang harus diterimanya. Dua hal ini nampaknya perlu mendapat perhatian orangtua sejak awal dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.


Sementara ini dikenal dengan dua gaya orangtua dalam pengasuhan anak. Pertama, pola pengasuhan orangtua yang menganggap dirinya harus berhasil (successful parenting). Hal ini berkaitan dengan bagaimana anak bertingkahlaku seperti diharapkan orangtua. Anak harus melakukan tugas orangtua yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Kedua, pola pengasuhan orangtua yang menganggap dirinya efektif (effective parenting). Pola ini menganggap anak bukan harus bertingkalaku saja, tetapi melibatkan sikap dan perasaannya. Anak mau bekerjasama karera ia tahu yang diminta orangtua itu masuk akal, dan ia sayang serta peduli terhadap orangtuanya.
Sejak awal kehidupan, anak kita secara terus menerus dihadapkan dengan berbagai macam lingkungan. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang menuntut anak supaya mampu menyesuaikan diri dengan baik sejalan dengan usia dan kematangannya. Di rumah, anak tinggal bersama orangtua dan anggota keluarga lainnya. Setelah itu, ia mulai berada di luar lingkungan keluarga yang semakin luas dan makin beragam sifatnya serta makin tinggi tuntutan perilakunya terhadap kemampuan penyesuaian diri anak. Oleh karena itu setiap anak kita mesti diusahakan agar mampu berkembang secara optimal sehingga berhasil dengan baik dalam menghadapi segala tantangan lingkungan yang berbeda dengan lingkungan keluarga.
Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa orangtua merupakan sumber pembelajaran pertama dan utama bagi anak supaya dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Kualitas pengasuhan yang diberikan orangtua akan mempengaruhi perkembangan kepribadian anaknya. Orang tua adalah penopang tata nilai dan standar moral masyarakat. Kelestarian tata nilai dan standar moral sangat tergantung pada keluarga khususnya orangtua untuk menyediakan lingkungan yang positif bagi anaknya. Sehingga anak dapat berperilaku dan bertindak sesuai dengan tata nilai dan moral yang berlaku.
Peranan orang tua sebagai pemenuhan kebutuhan anak akan kasih sayang, perhatian dan rasa aman serta kebutuhan lainnya dalam takaran yang tepat. Sehingga pemenuhan kebutuhan di usia dini sangat berarti bagi anak ketika secara emosional berada dalam ketergantungan orangtua. Ketergantungan ini akan terus berlangsung sampai anak sekolah bahkan sampai menjelang dewasa.
Oleh karena itu, sejak dini orangtua perlu menyediakan waktu bukan hanya bersama anak akan tetapi melakukan interakasi yang bermakna sesuai dengan kebutuhan anak dalam asih, asuh dan asah. Ketidakhadiran orangtua secara fisik dan emosional dapat menimbulkan efek negatif pada anak. Perkembangan anak terhambat dan mengalami depresi serta kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Fungsi orangtua dalam mengasuh dan mendidik anak pada usia dini dapat dilakukan dengan berusaha menjadi “model” yang baik. Pada masa ini anak mulai memproses identifikasi diri. Anak cenderung menjadikan orang tua sebagai contoh yang paling baik dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan meniru model orangtua, anak mulai melakukan penyerapan nilai-nilai, norma, etika, akhlak, sikap dan perilaku modelnya, Anak akan memperoleh pengertian tentang cara memenuhi kebutuhan yang “direstui” dan yang “tidak direstui”. Jadi, jelaslah bahwa sikap dan perilaku yang dianut anak tergantung pada “model” sebagai faktor pembentuk kepribadian anak.
Pola asuh orangtua dalam mendidik anak pada usia dini mencakup pemberian rangsangan fisik, mental, emosional, moral maupun sosial yang akan mendorong tumbuhkembang anak dalam berbagai dimensi kepribadiannya secara optimal. Selain itu juga, orang tua dalam mendidik anak pada usia dini mencakup kegiatan mengasuh dan memelihara, mencintai dan melindungi hak anak serta memberikan stimulasi.
Apa yang dimaksud dengan pola asuh? Pola asuh adalah cara-cara orangtua mengasuh anaknya untuk menolong dan membimbing supaya anak hidup mandiri. Menurut para ahli psikologi pola asuh selama ini cenderung: (1) Menggunakan kekuatan orangtua; (2) Kadang dengan memberikan hadiah atau ancaman serta sanksi; (3) Ingin sukses saat ini juga; (4) Mengutamakan perilaku anak serta mengabaikan perasaannya; (5) Hanya satu pendapat yang benar, yaitu orangtua; dan (6) Kadang berkeyakinan anak tidak mau dan tidak mampu disiplin dalam menjalankan hidupnya.
Diana Baumrinde, membagi pola asuh ke dalam tiga kategori, yaitu pola asuh otoriter, permisif dan authoritatif. Apa yang dimaksud dengan pola asuh otoriter? Pola asuh otoriter adalah pola asuh yang penekanan asuhannya pada kekuatan kontrol orangtua kepada anak dengan cara: (1) Kepatuhan secara mutlak tanpa musyawarah; (2) Anak harus menjalankan aturan secara mutlak tanpa alternatif lain; (3) Bila anak berbuat salah, orangtua tidak segan menghukum; (4) Hubungan anak dan orangtua sangat jauh; (5) Lebih memenangkan orangtua bahwa orangtua yang paling benar; (6) Lebih mengandalkan kekuatan orangtua, dengan memberi hadiah, ancaman dan sanksi; (7) Kurang memperhatikan perasaan anak, yang penting perilaku anak berubah.
Bagaimana akibat Pola asuh otoriter? Akibat pola asuh otoriter terhadap karakter anak adalah: (1) Anak menjadi pasif, tapi agresif artinya di depan orangtua menjadi penurut, tapi di belakang orangtua menjadi nakal; (2) Sangat ketergantungan pada orang lain; (3) Kurang bertanggungjawab pada diri sendiri; (4) Selalu ingin disuruh dan diatur; (5) Hilang kepercayaan terhadap diri sendiri; (6) Lebih baik patuh daripada berfikir; (7) Tidak mau mengambil keputusan; (8) Melakukan yang dilarang sebagai perlawanan; (9) Mudah marah dan mengritik; (10) Selalu merasa bersalah, dan orangtua benar; (11) Ingin selalu menguji orang lain; dan (12) Berminyak air, standar ganda dalarn hidup, lain dibibir-lain dihati.
Apa yang dimaksud dengan pola asuh persimif? Pola asuh permisif adalah pola asuh yang penekanan asuhannya serba membolehkan dengan penunjukan kasih sayang yang berlebihan serta disiplin rendah kepada anak sehingga: (1) Kekuatan orangtua diperoleh dari anak; (2) Mengutamakan perasaan anak, bukan perilakunya; (3) Terlalu percaya, bahwa anak dapat mengatur diri dan menjalankan hidupnya; (4) Cenderung serba membolehkan, meng-iyakan; (5) Selalu menyediakan dan melayani kebutuhan anak; (6) Terlalu peduli dan mudah menyediakan fasilitas kepada anak walaupun tidak sesuai kebutuhan; dan (7) Nyaris tak pernah ada hukuman.
Bagaimana akibat pola asuh permisif? Akibat pola asuh permisif terhadap karakter anak adalah: (1) Disangka tidak mencintai; (2) Tanda kelemahan pada orangtua; (3) Anak dapat berontak, apabila tidak merasa terpenuhi kebutuhannya; (4) Tidak peduli dan selalu melawan; (5) Susah diajak kerjasama dan dikontrol; (6) Orangtua tidak berdaya; dan (7) Mengurangi percaya diri anak;
Apa yang dimaksud dengan pola asuh authoritatif? Pola asuh authoritatif adalah pola asuh yang menghargai anak secara pribadi dengan memberikan rasa tanggungjawab berdasarkan pada aturan, dengan cara: (1) Menghargai pada minat dan keputusan anak; (2) Mencurahkan cinta dan kasih-sayang setulusnya; (3) Tegas dalam menerapkan aturan dan menghargai perilaku baik; dan (4) Melibatkan anak dalam hal-hal tertentu;
Apa manfaat pola asuh authoritatif? Manfaat dari pola asuh authoritatif terhadap karakter anak, yaitu: (1) Adanya rasa aman dan puas bagi anak dalam menjalani hidup; “Mempunyai percaya diri yang tinggi; (2) Merasa dicintai dan dihargai kepribadiannya: (3) Berperilaku jujur, disiplin, bertanggungjawab dan mandiri; (4) Mampu mengontrol diri secara sosial dan emosional; (5) Bersikap tegas dan berani untuk mengatakan “tidak” dalam hal-hal yang kurang baik.
Bagaimana menerapkan pola asuh? Menerapkan pola asuh pada anak tidak bisa memilih salah satu dari tiga bentuk pengasuhan. Sebaiknya orangtua menghindari gaya pengasuhan yang menganggap dirinya berhasil (succesful parenting). Penerapan pola asuh yang dianggap efektiv (effective parenting). Pola asuh orangtua terhadap anaknya dengan cara: (1) Tidak membeda-bedakan antara anak yang satu dengan lainnya, baik laki-laki maupun perempuan; (2) Menyadari akan keunikan anak sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan berbeda diantara satu dengan lainnya; (3) Mengetahui kebutuhan anak dalam hal-hal tertentu; dan (4) Memperhatikan situasi, kondisi dan waktu anak dalam pengasuhan.
Dengan cara apa orangtua menerapkan pola asuh? Melakukan komunikasi dengan anak melalui: (1) Memahami perasaan; (2) Memahami bahasa tubuh; (3) Mendengar aktif; (4) Menggunakan pesan saya; (5) Menghindari cara-cara, mengatur, memerintah, mencap, menyindir, mencela, dan membandingkan.

B. Pola Asuh Orangtua Dalam Delapan Fungsi
Keluarga
Menerapkan pola asuh orangtua kepada anaknya dapat dilakukan melalui delapan fungsi keluarga, yaitu: (1) Fungsi Agama, (2) Fugsi Sosial-Budaya, (3) Fungsi Cinta-Kasih, (4) Fungsi Perlindungan, (5) Fungsi Reproduksi, (6) Fungsi Sosialisasi-Pendidikan, (7) Fungsi Ekonomi, dan (8) Fungsi Lingkungan.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi agama? Pola asuh dalam fungsi agama dengan cara mengenalkan kegiatan keagamaan dan membiasakan anak beribadah sesuai perkembangan usianya, misalnya: (1) Orangtua menunjukan dan menceritakan tempat dan sarana peribadahan kepada anak; (2) Orangtua membiasakan cerita atau mendongeng kisah-kisah yang mengandung ajaran moral dan akhlakulkarimah; (3) Orangtua melatih dan memberi contoh agar anak mampu membaca do’a atau bacaan shalat dan Qur’an; dan (4) Orangtua memberi contoh dan mengajak anak melaksanakan ibadah bersama.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi sosial-budaya? Pola asuh dalam fungsi sosial budaya dengan cara mengenalkan budaya daerah disekitarnya atau budaya nasional, seperti: (1) Orangtua mengenalkan aneka ragam budaya daerah dan budaya nasional di tempat-tempat wisata; (2) Orangtua memberi bimbingan kepada anak untuk berbahasa Indonesia dan berbahasa daerah; (3) Orangtua dapat memberi contoh, bagaimana cara-cara menghormati orang yang lebih tua; dan (4) Orangtua dapat memberi contoh bergotongroyong mengerjakan sesuatu secara bersama-sama.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam aspek cinta kasih? Pola asuh dalam fungsi cinta kasih, orangtua dapat mengenalkan hubungan cinta kasih dan kasih sayang dalam keluarga serta membiasakan berperilaku yang mencerminkan cinta kasih dalam keluarga, dengan cara: (1) Orangtua menunjukan perhatian, cinta dan kasih sayang kepada anak tanpa membeda-bedakan; (2) Orangtua mengajak anak menyayangi adiknya atau menghormati kakaknya; dan (3) Orangtua mengajarkan dan membiasakan anak-anak saling berbagi rasa.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi perlindungan? Pola asuh dalam fungsi perlindungan, orangtua dapat mengenalkan dan membiasakan pola hidup sehat, dengan cara: (1) Orangtua menunjukan perlunya cuci tangan sebelum makan serta menutup hidangan agar tidak kena debu atau lalat; (2) Orangtua mendamaikan anak-anak yang sedang berebut mainan atau ketika berselisih; (3) Orangtua membawa ke Posyandu untuk diberi imunisasi dan memeriksakan kesehatannya secara teratur; (4) Orangtua menumbuhkan rasa aman dengan cara melindungi dan memberi perawatan bagi anak yang sedang sakit.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi reproduksi? Pola asuh dalam fungsi reproduksi, orangtua mengenalkan jenis kelamin dan ciri-ciri jenis kelamin, dengan cara: (1) Orangtua menunjukan jenis kelamin anak laki-laki dan anak perempuan serta ciri-ciri perbedaannya tanpa melanggar etika dan peraturan perundang-undangan fornografi; dan (2) Ayah menjadi tokoh idola bagi anak laki-lakinya demikian juga ibu menjadi tokoh idola bagi anak perempuannya.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi sosialisasi-pendidikan? Pola asuh dalam fungsi sosialisasi-pendidikan, orangtua dapat melatih keterampilan, mengenalkan konsep dasar pengetahuan (warna, bentuk, ukuran, angka, bunyi dan kalimat sederhana), menerapkan konsep dasar pengetahuan, pengenalan cara bergaul dan membiasakan bergaul, dengan acara: (1) Orangtua menemani anak-anaknya bermain bila sedang ada di rumah; (2) Orangtua memberi contoh cara mengerjakan sesuatu, misalnya membersihkan tempat tidur, dan meminta anak menirukan; (3) Orangtua memperlihatkan gambar-gambar apa saja yang berwarna, yang berbeda ukurannya; (4) Orangtua membacakan huruf-huruf dan kalimat-kalimat sederhana agar diikuti oleh anaknya; (5) Orangtua mengenalkan angka-angka kepada anaknya sambil bernyanyi; (6) Orangtua mengajak anak untuk bermain dengan teman sebaya; dan (7) Orangtua membiasakan anak untuk minta izin bila akan menggunakan barang milik orang lain.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi ekonomi? Pola asuh dalam fungsi ekonomi, orangtua dapat mengenalkan nilai barang dan membiasakan gemar menabung, dengan cara: (1) Orangtua mengenalkan cara memelihara barang miliknya; (2) Orangtua membimbing dan membina anak agar terbiasa menabung sejak kecil, dengan memberikan celengan dan memberi uang untuk ditabung; dan (3) Orangtua mengajarkan cara berlaku hemat dalam membelanjakan uang jajan.
Bagaimana menerapkan pola asuh dalam fungsi lingkungan? Pola asuh dalam fungsi lingkungan, orangtua dapat mengenalkan lingkungan hidup dan membiasakan memelihara kebersihan, tanaman serta binatang, dengan cara: (1) Orangtua mengajak anak melihat dan menikmati keindahan pemandangan alam seperti di sawah atau pegunungan; (2) Orangtua mengajak dan membiasakan anak membuang sampah pada tempatnya; (3) Orangtua mengajak anak untuk memelihara lingkungan sekitar; (4) Orangtua mengajak anak menyayangi dan memelihara binatang atau menanam pohon.
C. Perlindungan Terhadap Hak-hak Anak
Dalam Keluarga
Mengapa keluarga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak? Karena untuk membangun sumber daya manusia yang dimulai dari keluarga, saat ini dirasakan oleh kita semakin sulit. Berbagai kendala dan tantangan sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi melalui media cetak maupun elektronik membuat keluarga-keluarga kita tidak berdaya.
Di era globalisasi ini, arus informasi yang datang dari dunia luar telah merasuki keluarga. Kita sadar, bahwa keluarga sebagai tempat pertama dan utama persemaian nilai-nilai agama, moral dan etika bagi anak-anak kita segalanya telah berubah kearah nilai-nilai yang tak sesuai dengan budaya bangsa kita. Dampaknya telah mempengaruhi keluarga dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Inilah yang semestinya menjadi perhatian kita bersama untuk segera melakukan penyadaran kembali kepada keluarga.
Bagaimana upaya pemerintah Indonesia terhadap perlindungan hak-hak anak? Perhatian Pemerintah Indonesia terhadap perlindungan hak-hak anak sesungguhnya telah mngupayakan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui perlindungan hukum. Dalam amandemen Undang-undang dasar 1945 pada Pasal 28 ayat 2 (B), disebutkan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi”. Selain itu juga pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Kemudian diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Siapa yang dimaksud anak? Anak adalah orang yang dianggap belum mampu bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri di bawah tanggungjawab orang lain, yaitu keluarga (orangtua), masyarakat dan pemerintah (negara). Anak yang dimaksud menurut konvensi Hak-hak anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah usia 0-18 tahun. Anak perempuan yang telah menikah dan hamil dibawah usia 18 tahun masih disebut anak menurut konvensi ini.
Apa saja hak-hak anak yang harus diberikan? Sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak, kita harus menjamin hak-hak anak berkaitan dengan aspek kelangsungan hidup, perkembangan, perlindungan dan partisipasi yang harus mencerminkan upaya penumbuhan tiga kualitas dasar manusia, yaitu: (1) pertumbuhan jasmani, (2) kesehatan mental dan (3) kecerdasan rohani. Bagaimana peran orangtua dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak? Orangtua harus menyadari bahwa kita mempunyai peranan sangat penting dalam menerapkan pola asuh yang tepat dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak yang harus diterimanya, karena ini merupakan kewajiban orangtua untuk membentuk karakter anak kea rah yang positif.
Sejak kapan sebaiknya orangtua menerapkan pola asuh dan memberikan perlindungan terhadap anaknya? Sebaiknya orangtua menerapkan pola asuh dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak sejak dini, mulai bayi di dalam kandungan, dilanjutkan pada masa balita hingga usia anak mencapai 18 tahun. Terutama saat balita merupakan masa keemasan (golden period) yang tidak akan terulang lagi.
Apakah yang dimaksud dengan perlindungan anak dalam Keluarga? Dimaksud dengan perlindungan anak adalah melindungi anak dari berbagai tindakan diskriminasi, eksploitasi ekonomi, seksual, dan kekerasan di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah serta di lingkungan masyarakat. Mengapa anak perlu mendapat perlindungan dalam keluarga? Karena anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindung dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi agar tumbuh dan berkembang secara optimal, baik jasmani, mental dan Rohani.
Apa kewajiban orangtua dalam memberi perlindungan terhadap hak-hak anak? Kewajiban orangtua dalam memberi perlindungan terhadap anak-anak dimulai sejak dalam kandungan hingga berdiri sendiri dengan memberikan hak-hak anak berkaitan dengan : (1) Kebutuhan dasar berupa makanan yang bergizi, (2) pakaian yang baik dan sopan; (3) Derajat kesehatan yang optimal; (4) Identitas diri berupa akta kelahiran/kenal lahir dan Kartu Tanda Penduduk; (5) Memberikan kesempatan bermain dan istirahat sewajarnya; (6) Tidak berlaku diskriminasi terhadap anak perempuan maupun laki-laki; (7) Pendidikan sesuai kemampuan termasuk pendidikan karakter; (7) Mendapatkan suasana keluarga yang harmonis; dan (8) Memberikan kesempatan berpendapat serta partisipasi dalam hal-hal terntenu;
Apa saja yang harus dihindari orangtua terhadap anaknya? Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, maka orangtua harus menghindari: (1) Pemukulan saat memberikan hukuman atau pengajaran; (2) Mencaci ketika anak tidak bisa mengerjakan sesuatu; (3) Memberikan pekerjaan diluar kemampuan anak; (4) Membedakan perlakuan antara anak perempuan dan laki-laki; (5) Memperkerjakan anak sebelum waktunya untuk membantu ekonomi orangtua; dan (6) Pemaksaan seksual pada anak selain dianggap perilaku menyimpang juga melanggar hukum dan norma agama;

Leave a comment